“Selama ini pemerintah, termasuk lembaga seperti Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan-persoalan yang bersifat kasus per kasus. Namun pendekatan tersebut belum cukup untuk menghentikan akar persoalan yang memicu konflik berkepanjangan di Papua,” katanya.
Kementerian HAM, lanjut Pigai, akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar,” ucapnya.