KPK Cermati Dugaan Pihak Lain Terlibat Kasus Suap PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Terpidana kasus suap PLTU RIau-1 Eni Maulani Saragih dieksekusi KPK ke Lapas Wanita di Tangerang, Kamis (28/3/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya tengah mencermati keterlibatan pihak lain terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.

"KPK masih terus mencermati dugaan keterlibatan dan peran pihak lain dalam perkara ini," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (28/3/2019).

Dalam perkara ini dua terpidana telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap. Keduanya adalah Johannes Budi Soetrisno Kotjo dan Eni Maulani Saragih. Sedangkan, terdakwa Idrus Marham masih menjalani persidangan.

Dalam perkara ini mantan pemegang saham Blackgold Natural Resources itu terbukti telah menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,7 miliar. 

Eni terbukti membantu Johannes Budusutrisno Kotjo dalam memfasilitasi untuk bertemu dengan Dirut PLN Sofyan Basir. Eni juga yang mengenalkan Johannes kepada Sofyan Basir sebagai pihak swasta yang berminat dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
2 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
2 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
3 jam lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal