Mensesneg Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan usai Banjir Sumatra

Riyan Rizki Roshali
Pemerintah izinkan warga manfaatkan kayu gelondongan usai banjir Sumatra. (Foto: iNews).

“Termasuk untuk kepentingan kalau pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap. Jadi sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Meski begitu, masyarakat yang mau menggunakan kayu gelondongan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terlebih dahulu.

“Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Toba Pulp Lestari PHK Karyawan 12 Mei usai Izin Dicabut Imbas Banjir Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Kepala BNPB Tinjau Huntara Warga di Aceh Tamiang, Begini Updatenya

Nasional
21 hari lalu

Pemulihan Bencana Sumatra: 2.277 Jalan Bisa Dilalui, 792 Jembatan Beroperasi Normal

Nasional
29 hari lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal