Menpora Dito Ariotedjo Klarifikasi LHKPN Rp162 Miliar, Hadiah Direvisi Jadi Hibah Tanpa Akta

Ariedwi Satrio
Menpora Dito Ariotedjo mengklarifikasi LHKPN ke KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke KPK. Dalam hartanya sebesar Rp162 miliar ada soal hadiah

Dari hasil klarifikasi KPK, laporan hadiah Rp162 miliar yang tercatat di LHKPN Dito Ariotedjo sebenarnya merupakan hibah tanpa akta. 

"Akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta, karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

"Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak, tapi daripada-daripada, yaudahlah diganti," sambungnya.

Pahala menerangkan, hibah di LHKPN sebenarnya tidak masalah jika tanpa dilengkapi akta. Sementara dalam LHKPN Dito Ariotedjo, ada beberapa harta yang merupakan hibah dari orang tua istrinya. Sementara, harta istri harus juga disertakan dalam LHKPN. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal