JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke KPK. Dalam hartanya sebesar Rp162 miliar ada soal hadiah.
Dari hasil klarifikasi KPK, laporan hadiah Rp162 miliar yang tercatat di LHKPN Dito Ariotedjo sebenarnya merupakan hibah tanpa akta.
"Akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta, karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
"Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak, tapi daripada-daripada, yaudahlah diganti," sambungnya.
Pahala menerangkan, hibah di LHKPN sebenarnya tidak masalah jika tanpa dilengkapi akta. Sementara dalam LHKPN Dito Ariotedjo, ada beberapa harta yang merupakan hibah dari orang tua istrinya. Sementara, harta istri harus juga disertakan dalam LHKPN.