JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) delapan negara muslim mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas Israel terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Salah satunya terkait pengibaran bendera di Masjid Al Aqsa.
Delapan negara Muslim yang menyuarakan kecaman yakni Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Khususnya berlanjutnya serangan para pemukim dan menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera Israel di halamannya,” tulis Kemlu lewat akun X, Jumat (24/4/2026).
Para Menlu juga menegaskan kembali tindakan-tindakan provokatif oleh Israel di Masjid Al Aqsa/Al Haram Al Sharif tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta merupakan provokasi yang tidak dapat diterima bagi umat Muslim di seluruh dunia sekaligus pelanggaran serius terhadap kesucian kota suci tersebut.
“Para menteri menegaskan kembali penolakan tegas terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem dan situs-situs suci Islam dan Kristen, serta menekankan pentingnya menjaga status tersebut, dengan mengakui peran khusus pengelolaan Hasyimiyah yang bersejarah dalam hal ini,” tulis Kemlu.