Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

Tim iNews.id
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

ST PETERSBURG, iNews.idMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melaksanakan rangkaian kegiatan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St Petersburg International Legal Forum (ILF) yang berlangsung mulai Rabu (24/6/2026). Kehadiran Supratman merupakan partisipasi kedua Indonesia pada forum tersebut sekaligus mencerminkan semakin eratnya hubungan dan kerja sama hukum Indonesia-Rusia yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara, Kamis (25/6/2026), Supratman memaparkan berbagai upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice. Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang telah hadir di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Dia menyampaikan layanan Posbankum yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto  mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut. Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan  hukum sejak tahap awal dan memudahkan persoalan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efektif.

“Program ini merupakan bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto yakni modernisasi  sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan  teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan  hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.

Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko. Poin penting dalam pertemuan ini menyangkut pemindahan narapidana atau TSP  (Transfer of Sentence persons) serta Terkait arbitrase internasional BRICS. 

Sebelumnya, Supratman juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Pertemuan ini memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, serta bentuk kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga khususnya dalam hal akses terhadap data dan informasi hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. 
 
Kerja sama ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum dan memperluas kerja sama internasional  untuk  mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum

57 tahun lalu

Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal