Dadan hingga Silmy Terjerat Korupsi, Menkum: Presiden Minta Jangan Main-Main

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat tak bermain-main dengan layanan publik. Dia menyatakan, kementeriannya selalu memegang teguh pesan tersebut dalam melayani masyarakat.

Pernyataan itu diungkapkan Supratman sekaligus merespons sejumlah pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dia mengaku sebenernya tak ingin berkomentar lebih banyak perihal kasus tersebut lantaran menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Rasanya tidak elok bagi saya untuk berkomentar lebih jauh terkait dengan hal itu, tetapi pada prinsipnya, saat ini semuanya masih memegang asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum tersebut dijalani terlebih dahulu,” ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Lantas, Supratman mengingatkan pesan Presiden Prabowo kepada para pejabat, agar tak pernah bermain-main khususnya dalam melayani masyarakat.

“Prinsipnya Bapak Presiden selalu menekankan jangan pernah bermain-main dengan layanan publik. Bapak Presiden sungguh luar biasa; sejak awal menjabat hingga hari ini, kami selalu diminta untuk memegang teguh pesan tersebut,” kata Supratman.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di era pemerintahan Prabowo terjerat kasus korupsi. Di antaranya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).

Tak berselang lama, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim jadi tersangka kasus pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing. Sementara itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel divonis 4,5 tahun penjara atas kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

15 hari lalu

Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

26 hari lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

26 hari lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal