Menko PMK Ingatkan Sampah Jadi Ancaman Besar bagi Kelestarian Bumi

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan limbah sampah plastik menjadi ancaman kelestarian bumi, bahkan kini sampai pada titik yang sangat kritis. Sampah plastik merupakan salah satu limbah yang paling berbahaya dan baru dapat terurai pada ratusan tahun mendatang.

Sampah mikroplastik juga berbahaya karena dapat menyusup ke tubuh manusia melalui alat makan dan minum yang digunakan sehari-hari.

“Kita tidak tahu sudah berapa banyak mikro plastik yang menyusup ke darah kita. Setiap hari kita menggunakan alat makan dan minum dari plastik,” ujar Muhadjir dalam keterangannya saat Peluncuran Sosialisasi Pembuatan dan Pemanfaatan Eco-Enzyme, dikutip Senin (4/9/2023).

Seperti diketahui, sampah merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia. Menurut Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional pada tahun 2022, terdapat timbunan sampah sekitar 35 juta ton yang 33,3 persen di antaranya tidak terkelola, atau sekitar 11,7 juta ton. 

Persoalan itu ditengarai oleh tingginya jumlah penduduk beserta aktivitasnya yang tidak diiringi dengan pengelolaan sampah yang baik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT gegara Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Didenda Rp500.000

57 tahun lalu

Pramono Perintahkan Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan: Jangan Tunggu Jadi Pulau Dulu

57 tahun lalu

Pramono Setuju Ciangir Jadi Lokasi Penampungan Kompos, Yakin 9.000 Ton Sampah Tertangani

57 tahun lalu

Cinta Laura CFD Bareng Pramono Anung, Bawa Pesan Mulai Pilah Sampah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal