Respons Menkeu Purbaya soal Gaji ASN Naik di 2025

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pejabat negara. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Purbaya menegaskan, hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara.

"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).

Adapun, isu kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. 

Dalam revisi tersebut, kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, termasuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara, masuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istana Ungkap Gaji ASN Naik di 2025 Belum Pasti, Masih Wacana

57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Ekonomi RI Kuartal II 2026 Diproyeksi Menguat, Purbaya: Kita Sudah Lewati Masa Ujian Itu

57 tahun lalu

Efek Kesepakatan Damai AS-Iran, Purbaya: Harga Pertamax akan Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal