Dalam program tersebut, dokter umum yang bertugas di puskesmas akan mendapatkan pelatihan untuk melakukan skrining penyakit hati dan mendeteksi Hepatitis B sejak dini.
Menkes mengatakan, skrining di fasilitas kesehatan tingkat pertama penting dilakukan untuk mempercepat akses pengobatan sekaligus mencegah penyakit berkembang menjadi lebih berat.
"Semua skrining itu yang awal bisa dilakukan di puskesmas. Dokter GP-nya (dokter umum) kami latih, sehingga ada basic yang bisa dilakukan di puskesmas," ujarnya.
Selain menyiapkan pelatihan, pemerintah juga akan merancang mekanisme insentif bagi tenaga kesehatan di puskesmas guna mendukung pelaksanaan program tersebut di berbagai daerah.
Kementerian Kesehatan berharap perluasan layanan ini dapat meningkatkan cakupan deteksi dini dan pengobatan Hepatitis B di Indonesia, sehingga risiko komplikasi seperti sirosis dan kanker hati dapat ditekan.