JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan kebijakan baru untuk memperluas layanan skrining dan pengobatanHepatitis B hingga ke puskesmas. Seperti apa aturan baru tersebut?
Menurut Menkes Budi, langkah ini dilakukan agar pasien dapat memperoleh diagnosis dan terapi lebih cepat tanpa harus menunggu penanganan di rumah sakit. Rencana tersebut disampaikan Menkes saat menghadiri talkshow Hari Kesehatan Hati Sedunia 2026 bertema 'Solid Habits Strong Liver' di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Menkes, jumlah penderita Hepatitis B di Indonesia mencapai jutaan orang, sehingga layanan kesehatan primer perlu dilibatkan dalam penanganan penyakit tersebut.
"Kemarin saya ke Thailand. Itu salah satu best practice di dunia. Pemberian obat Hepatitis B bisa dilakukan di puskesmas karena jumlah pasiennya jutaan," kata Menkes.
Ia menilai penanganan Hepatitis B tidak dapat sepenuhnya bergantung pada rumah sakit. Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan skema agar pemeriksaan awal dan pengobatan kasus-kasus tertentu dapat dilakukan langsung di puskesmas.