Pelapor telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. Dia mengungkapkan sudah melakukan somasi tetapi tidak ada jawaban atau klarifikasi dari terlapor.
“Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan Insinyur,” kata OC Kaligis.
Salah satu dokter pelapor yakni dr Nurdadi Saleh menyebut, dari data yang diperoleh, Menkes Budi Gunadi Sadikin bergelar Doktorandus (Drs). Nurdadi menyayangkan sikap terlapor yang menggunakan gelar Ir pada acara formal.
"Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU Kesehatan 2023 yang beliau tanda tangan gelarnya Ir, kedua saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau tanda tangan gelarnya Ir," kata dia.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Menkes Budi terkait pelaporan tersebut.