JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2026). Menkes dilaporkan terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.
“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Pelaporan tersebut diwakili OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.
"Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ucapnya.