Menhut Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, Bantah Lepas Kawasan Hutan

Felldy Aslya Utama
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: Humas Kemenhut)

Raja Juli menegaskan, pengembalian amplop tersebut dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Suhardiman. Selain menjelaskan kronologi audiensi, Raja Juli juga membantah adanya dugaan keterkaitan dirinya dengan pelepasan kawasan hutan di Kuansing. 

Dia memastikan tidak pernah menerbitkan satu pun surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut selama menjabat sebagai Menhut.

“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan di Kuantan Singingi yang saya keluarkan menjadi Area Penggunaan Lain atau APL,” tegasnya.

Raja Juli kembali menegaskan Kemenhut akan terus mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jadi sekali lagi, amplop tersebut sudah kami kembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan di Kuantan Singingi menjadi APL,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terseret Korupsi Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli: Amplop Dikembalikan Sebelum OTT KPK

57 tahun lalu

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing Tersangka KPK: Saya Tak Tahu Isinya

57 tahun lalu

KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal