Menhut: Indonesia Resmi Masuk Fase Baru Implementasi Pasar Karbon

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap kekuatan pasar karbon Indonesia dalam pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week 2026. Di hadapan para pemimpin dan delegasi Internasional, Raja Juli menyatakan Indonesia resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan.

"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," kata Raja Juli, Kamis (25/6/2026).

Dia mengatakan kepemimpinan Indonesia di sektor kehutanan ini dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, sebagai aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. 

"Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur tersebut, kata dia, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dijadwalkan menggelar upacara penyerahan persetujuan menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton CO₂e pada 6 Juli 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhut Tawarkan Skema Investasi Konservasi Alam di Forum Internasional

57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Menhut Bakal Batasi Jumlah Pendaki Gunung Konservasi, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Menhut Tawarkan Potensi Perdagangan Karbon Konsesi Hutan ke Investor di New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal