Untuk mencegah hal tersebut, Kementerian Kehutanan akan memperkuat pengelolaan kawasan pendakian melalui sistem pembatasan yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing gunung. Kebijakan ini disebut bukan untuk membatasi hak masyarakat berwisata alam, melainkan menjaga kenyamanan dan keamanan pendakian.
"Kami tidak ingin membatasi hak individu untuk naik gunung, tetapi kalau tidak kami kelola secara baik, tidak ada bedanya mal dengan Gunung Gede Pangrango, macet," katanya.
Selain aspek keselamatan, Raja Juli juga menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di sejumlah jalur pendakian. Ia menegaskan pemerintah ingin membangun budaya pendakian yang mengedepankan prinsip zero waste dan zero accident.
Menurut dia, perilaku sebagian pendaki yang masih membuang sampah sembarangan telah mencoreng keindahan kawasan pegunungan. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
"Jangan lihat Rinjani dari jauh yang indah tapi lihat sampah-sampah yang menumpuk karena kenakalan para pendaki yang tidak taat. Enforcement akan kami lakukan agar semua tertib," ujar Raja Juli.
Pemerintah berharap pengaturan jumlah pendaki dan penegakan aturan di kawasan konservasi dapat menciptakan aktivitas pendakian yang lebih aman, tertib, serta berkelanjutan tanpa mengurangi minat masyarakat menikmati wisata alam pegunungan.