Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Berlangsung 3 Gelombang, Ini Tanggalnya

Tangguh Yudha
Ilustrasi arus balik lebaran 2026 (dok. istimewa)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengingatkan angkutan logistik agar mematuhi pembatasan operasional selama periode arus balik lebaran.

Menurut Aan, aturan pembatasan angkutan barang sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) berlaku bagi kendaraan sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian dan bahan bangunan.

"Pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran ini berlaku untuk sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Aturan ini berlaku hingga tanggal 29 Maret 2026," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KRL Tanjung Priok Kini Berhenti di Stasiun JIS, Headway 30 Menit

57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, Hanya Punya Satu Peron

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Menhub ke Istana, Bahas Tiket Pesawat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal