Mendes PDTT usai Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah Jatim: Semua Sudah Saya Jelaskan

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019-2022.

"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Dia memastikan telah menyampaikan apa yang diketahui dalam pemeriksaan itu.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujarnya. 

Saat ditanya pemeriksaannya sebagai Mendes PDTT atau ketua DPRD Jatim, Halim tidak menjawab dengan tegas.

"Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya, kan bisa waktu ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal