Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT

Achmad Al Fiqri
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang untuk mengatur pembatasan biaya kampanye dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Hal tersebut merespons maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

"Bisa saja, bisa saja (diatur pembatasan biaya kampanye). Bagaimana cara mengaturnya pembatasan biaya pilkada itu bagaimana mengaturnya? Apakah kemudian yang apa biayanya yang untuk yang memberikan bantuan sumbangan untuk calon kepala daerah itu diumumkan ke publik transparan misalnya ya, misalnya. Seperti di Amerika kan terbuka," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, dkutip, Jumat (17/7/2026).

Tito menambahkan, pembatasan biaya kampanye ini perlu diatur di UU Pilkada. Dia menilai, aturan ini tak mungkin diterbitkan melalui keputusan menteri (kepmen).

"Ini menyangkut itu diatur di dalam undang-undang harus. Nah undang-undang ini harus kesepakatan dari pembuat undang-undang, DPR ini bersama pemerintah," tuturnya.

Selain pembatasan biaya kampanye, Tito juga mengusulkan agar upah kepala daerah bisa ditambah. Menurutnya, biaya operasional kepala daerah tergolong rendah hingga saat ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional

1 bulan lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

1 bulan lalu

Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

1 bulan lalu

Mendagri Pantau Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Inflasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal