Mendagri Terbitkan 3 Instruksi Perpanjangan PPKM Level 1 hingga 4, Ini Detailnya

Antara
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan 3 Inmendagri terkait perpanjangan PPKM level 1 hingga 4. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam NegeriTito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Instruksi ini berlaku mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal menyebutkan, tiga aturan tersebut yakni Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021 dan Inmendagri 26/2021.

Pertama, Inmendagri 24/2021 tentang PPKM level 3 dan 4 untuk wilayah Jawa dan Bali

"Menindaklanjuti arahan Presiden agar melaksanakan PPKM level 4 dan level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 24/2021 dikutip Minggu (25/7/2021).

Kedua, Inmendagri 25/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Penetapan level wilayah pada Inmendagri ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Berikutnya ketiga, Inmendagri 26/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka, Musisi Bali Wahyu Indira Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Melonjak, Wisatawan Malaysia Mendominasi!

57 tahun lalu

Liburan Keluarga di Vila Privat Bali Jadi Tren Baru Kaum Urban, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Seru! Wisata Alam dan Resort Ramah Anak Jadi Cara Baru Rayakan Momen Liburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal