Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih lewat Pilkada

Achmad Al Fiqri
Rapat Baleg DPR dengan Mendagri Titio Karnavian membahas RUU DKJ, Rabu (13/3/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemilihan GubernurDaerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti yang diterapkan pada saat ini. Pemerintah tak akan menunjuk kepala daerah DKJ.

Tito menyampaikan hal itu saat rapat pleno membahas RUU DKI yang digelar Badan Legislasi DPR. Rapat itu juga dihadiri dua anggota DPD, serta perwakilan Kemenkeu dan Bappenas.

“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. (Tepuk tangan). Bukan ditunjuk, sekali lagi,” kata Tito dalam rapat.

Ia mengklaim, pemerintah tak pernah memasukan klausul kepala daerah DKJ ditunjuk, melainkan dipilih melalui mekanisme pilkada. 

“Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

57 tahun lalu

Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

57 tahun lalu

Mendagri Pantau Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Inflasi

57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal