Mendagri Sudah Angkat Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Bener Meriah

Stefani Patricia
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (tengah, berkemeja putih) mengumbar senyum kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018). (Foto: ANTARA)

Selama proses hukum yang menjerat Irwandi dan Ahmadi berlangsung, kata dia, pemerintahan di daerah tidak boleh berhenti. Pejabat daerah seperti wakil gubernur atau sekretarus daerah (sekda) harus tetap menjalankan roda pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah, Selasa (3/7/2018). Total ada sembilan orang yang ditangkap. Mereka yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal (swasta sekaligus ajudan pribadi Irwandi), T Syaiful Bahri (swasta), Fadli (swasta), Dailami (swasta), Muyassir (swasta), Alpin (ajudan Bupati Bener Meriah), dan Kamal (ajudan Bupati Bener Meriah).

KPK kemudian menetapkan Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka penerima dan pemberi suap Rp500 juta. Uang suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
6 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
19 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
23 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal