Menangis, Sang Ibu Peluk Irfan Widyanto Sebelum Sidang Vonis Perintangan Penyidikan

Achmad Al Fiqri
Sang ibu menangis dan memeluk terdakwa Irfan Widyanto sebelum sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).

Tak hanya Irfan, terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, juga akan jalani sidang vonis hari ini. JPU meyakini, ketiganya telah terbukti secara sah dan meyakinkan merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

JPU meyakini, perintangan penyidikan itu juga turut dilakukan bersama tiga terdakwa lainnya seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Mereka diyakini melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

12 Tahun Nantikan Anak, Perempuan Ini Lahirkan Bayi Kembar 5

Nasional
18 hari lalu

Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikologis

Megapolitan
21 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
21 hari lalu

Viral Tangis Ibu Korban Penyiraman Air Keras di Jakpus Pecah usai Pelaku Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal