Menangis, Sang Ibu Peluk Irfan Widyanto Sebelum Sidang Vonis Perintangan Penyidikan

Achmad Al Fiqri
Sang ibu menangis dan memeluk terdakwa Irfan Widyanto sebelum sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Momen haru terjadi saat terdakwa Irfan Widyanto hendak menjalani sidang vonis kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Jumat (24/2/2023). Sang ibu menangis dan memeluk Irfan.

Pantauan di PN Jakarta Selatan, saat masuk ruang sidang, dia langsung hampiri kuasa hukumnya untuk memberikan salam. Seusai itu, dia langsung hampiri pihak keluarga untuk memberi salam.

Kala Irfan mencium kedua tangan ibunya, air mata pun tak kuasa dibendung oleh sang ibu. Saat itu, Irfan langsung memeluk ibunya.

Tak ada sepatah kata yang disampaikan sang ibu kepada Irfan. Ia hanya memeluk Irfan seraya sambil menangis. Seusai itu, Irfan pun langsung mencium tangan sang ayah.

Diketahui, Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

11 hari lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Pejabat Bea Cukai Hari Ini

20 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

20 hari lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal