JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan work from home (WFH) bagi pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Dia mengatakan pemerintah tak ingin kebijakan itu justru berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi work from home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi IX (DPR), itu sifatnya imbauan," kata Yassierli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dia menyampaikan, surat edaran tentang imbauan WFH bagi swasta itu dibuat untuk mendorong perilaku yang lebih adaptif masyarakat, khususnya para pekerja dalam menghemat BBM.
Di sisi lain, Yassierli memahami perusahaan swasta memiliki karakteristik yang khas. Sehingga, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam untuk seluruh perusahaan.
"Jadi kami sangat sadar bahwa perusahaan itu memiliki karakteristik yang khas. Jadi tidak bisa kita generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya," tuturnya.