Menag Sebut Pemilik yang Tutup Patung Bunda Maria di Kulonprogo : Mendirikannya Tak Melalui Prosedur 

Raka Dwi Novianto
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Yaqut pun mengimbau semua pihak agar saling menghormati hak-hak orang lain. Hal itu penting agar masyarakat dapat hidup tenteram.

"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa hak, kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain. Itu paling enak," kata Yaqut.

Diberitakan sebelumnya viral video penutupan patung Bunda Maria setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo pada Rabu (22/3/2023) siang lalu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal