Menag Sebut Pemilik yang Tutup Patung Bunda Maria di Kulonprogo : Mendirikannya Tak Melalui Prosedur 

Raka Dwi Novianto
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Yaqut pun mengimbau semua pihak agar saling menghormati hak-hak orang lain. Hal itu penting agar masyarakat dapat hidup tenteram.

"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa hak, kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain. Itu paling enak," kata Yaqut.

Diberitakan sebelumnya viral video penutupan patung Bunda Maria setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo pada Rabu (22/3/2023) siang lalu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Nasional
6 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
6 hari lalu

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Lebih Lama, Penyidik Kejar Bukti Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal