Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Nur Khabibi
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bakal melawan vonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Dia bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Insya Allah mau ajuin banding," kata Kerry usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026). 

Dia mengaku bingung dengan putusan hakim. Sebab, terdapat fakta sidang yang tidak dimasukkan dalam pertimbangan putusan. 

"Saya juga bingung dengan putusannya karena banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan di pertimbangan putusan," ujarnya. 

"Ya insya Allah saya akan teruskan upaya hukum, semoga saya mendapatkan keadilan di tempat lain," imbuhnya. 

Diketahui, Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Kerry Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Buletin
18 jam lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal