Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan amicus curiae Megawati Soekarnoputri ke MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIPMegawati Soekarnoputri resmi menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4). Megawati menutup pendapat sahabat pengadilannya dengan tinta berwarna merah.

Amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan surat kuasa langsung. Amicus Curiae itu pun telah diterima oleh MK.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ungkap Hasto, Selasa (16/4/2024).

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Hasto menjelaskan dokumen amicus curiae itu berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi dengan seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkap Megawati menutup dokumen itu dengan sebuah tulisan tinta berwarna merah yang dimaknai sebagai simbol keberanian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

10 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

11 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

15 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal