Max Ruland Mundur dari Kepala Baguna PDIP usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Truk Basarnas

Jonathan Simanjuntak
Tersangka Max Ruland Boseke mundur sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. (Foto FB Max Ruland).

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan menyetujui pengunduran diri Max Ruland Boseke sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP masa bakti 2019-2024. Persetujuan pengunduran diri ini menyusul penetapan tersangka Max Ruland Boseke dalam kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diketahui dalam Surat Internal Nomor 5278 perihal persetujuan pengunduran diri Max Ruland yang telah diajukan pada tanggal 10 Juli 2023 lalu.

Surat ini telah ditandatangani Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.

"Maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menyetujui pengunduran diri saudara dari jabatan sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024," tulis dalam surat internal DPP PDIP tersebut, Selasa (25/6/2024).

Dalam surat tersebut, DPP PDIP mengucapkan terima kasih atas kinerja dan dedikasinya terhadap partai selama menjadi Kepala Baguna Pusat PDIP masa bakti 2019-2024.

"Demikian surat ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal