KPK Cegah Eks Sestama Basarnas Max Ruland ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk 

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto MPI: Nur Khabibi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014. 

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri untuk atas nama tiga orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/6/2024). 

Selain Max Ruland, dua orang lain yang dicegah ke luar negeri yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014. Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

Namun KPK enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara baru terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI ini. KPK akan membuka secara terang benderang setelah penahanan terhadap para tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
46 menit lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

1 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

11 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

22 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal