Mau Tukar Uang Baru di BI? Begini Cara dan Syaratnya!

Tim iNews.id
Ilustrasi pendaftaran penukaran uang baru di BI. (Foto: Istimewa)
  • 6. Input uang rupiah yang ditukarkan

Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia. Lalu klik "Pesan".

  • 7. Rincian bukti pemesanan

Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling seperti pada gambar di atas.

  • 8. Download bukti pemesanan

Klik Download Bukti Pemesanan.Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy.

Sementara itu, penukaran uang baru bisa dilakukan mulai Rabu (18/2/2026) besok. Peserta cukup membawa KTP, uang yang mau ditukarkan dan surat bukti pemesanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

3 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

5 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 444,4 Miliar Dolar AS per Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal