Masuk KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Dinonaktifkan Sementara dari Hakim

Felldy Aslya Utama
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menonaktifkan sementara Nawawi Pomolango dan Albertina Ho dari jabatannya sebagai hakim. Nawawi terpilih sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023, sementara Albertina jadi Dewan Pengawas KPK.

Kepala Biro Humas MA Abdullah mengatakan, Albertina Ho telah resmi menyampaikan kepada MA mengenai posisi barunya di KPK. Atas pemberitahuan tersebut, MA menonaktifkan sementara jabatan hakim Albertina yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Bukan mundur, tapi tidak boleh rangkap jabatan. Karena itu dinonaktifkan dari hakim sementara sampai menjalankan tugas Dewan Pengawas selesai," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Hal sama berlaku bagi Nawawi. MA juga menonaktifkan sementara Nawawi sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Abdullah menerangkan, keputusan MA merupakan bentuk kepatuhan terhadap undang-undang.

Nawawi dilantik sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Dia sebelumnya terpilih dalam rapat paripurna Komisi III DPR. Nawawi akan menjabat bersama Firli Bahuri (ketua), Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar.

Sedangkan Albertina Ho ditunjuk Jokowi menjadi Dewas KPK periode pertama (2019-2023). Dia akan menjabat bersama empat anggota lainnya yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
21 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal