Masih Gunakan PCR, Syarat Tes Antigen di Bandara Soetta Tunggu SE Kemenhub

Nandha Aprilia
Ilustrasi, pengelola Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemenhub untuk penerapan tes antigen sebagai syarat perjalanan. (Foto: Antara).

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan mengenai aturan penggunaan antigen di Bandara Soetta masih belum diterapkan.

"Untuk implementasinya kami masih menunggu penetapan melalui Inmendagri dan SE Satgas Covid-19, seperti yang jadi rujukan kami dalam menyusun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri," ucapnya, Senin (1/11/2021).

Pemerintah telah mengumumkan syarat perjalanan udara untuk wilayah Jawa Bali bisa menggunakan tes antigen, tidak harus PCR.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

28 hari lalu

Peringkat Terus Naik, AHY Bidik Soetta Tembus Top 10 Bandara Terbaik Dunia di 2029

31 hari lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

1 bulan lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal