Masih Gunakan PCR, Syarat Tes Antigen di Bandara Soetta Tunggu SE Kemenhub

Nandha Aprilia
Ilustrasi, pengelola Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemenhub untuk penerapan tes antigen sebagai syarat perjalanan. (Foto: Antara).

TANGERANG, iNews.id - Para penumpang Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) masih menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan. Penggunaan tes antigen hingga saat ini masih belum diizinkan sebagai persyaratan perjalanan. 

Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi menyampaikan, pihaknya masih menunggu keluarnya adendum atau Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Covid-19.

“Jadi intinya, kami menunggu adendum atau ada SE terbaru dalam hal ini dari Kemenhub dan Satgas Covid-19," ujar Holik melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021).

Dia menuturkan, telah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut jika sudah dikeluarkan SE terkait. Aturan baru itu dinilai memudahkan penumpang.

"Karena secara aturan itu tidak memberatkan penumpang. Menurut saya meringankan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

28 hari lalu

Peringkat Terus Naik, AHY Bidik Soetta Tembus Top 10 Bandara Terbaik Dunia di 2029

31 hari lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

1 bulan lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal