Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Daerah Langkah Percepat Pembangunan di Papua

Dita Angga
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemekaran  untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Foto Setwapres).

Sementara itu untuk pemekaran kabupaten/kota meliputi:

1. Keputusan musyawarah Desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota;

2. Persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/wali kota Daerah induk; dan

3. Persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur dari Daerah provinsi yang mencakupi Daerah Persiapan kabupaten/kota yang akan dibentuk.

Artinya dengan aturan pada PP 106/2021 tersebut, pemekaran di Papua tidak harus memenuhi apa yang disyaratkan di dalam UU Pemda.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Wapres Gibran Berdukacita, Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Health
1 bulan lalu

Riwayat Penyakit Try Sutrisno sebelum Meninggal Dunia, Pernah Alami Stroke Ringan

Nasional
1 bulan lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Nasional
1 bulan lalu

Istana Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal