Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri Sebagai Tersangka, Ini Kata KPK

Ariedwi Satrio
KPK memberi penjelasan terkait pencegahan Mardani Maming ke luar negeri oleh Imigrasi Kemenkumham. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani Maming ke luar negeri sebagai tersangka. Permintaan pencegahan itu disampaikan KPK.

Selain Mardani, KPK juga telah mencegah Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung Mardani Maming. 

Namun, belum diketahui secara pasti status hukum Rois. Rois maupun Mardani dicegah untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 16 Juni 2022.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini pihaknya telah mencegah dua orang itu untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan kedua orang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di KPK.

KPK telah meningkatkan status perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming ke tahap penyidikan. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja tersangkanya. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

7 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

7 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

16 jam lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal