Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI Minta Terapkan Kurikulum Berbasis Akhlak

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pelecehan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Pembinaan mental, spiritual, budaya dan akhlak didorong untuk diperkuat di dalam sistem pendidikan, termasuk di kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah mengatakan, penguatan nilai itu ditujukan untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi. 

"Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026). 

Di sisi lain, Siti mendorong agar peningkatan mutu pendidikan mengenai pembentukan karakter dapat diperkuat. Pun dengan kegiatan positif mahasiswa. Hal ini bertujuan agar mahasiswa punya rasa simpati dan empati kepada orang lain. 

Dia mengaku prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Dia menegaskan, kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama, moral maupun hukum. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI dan Pilih Kampus New York

12 hari lalu

Prabowo dan Narendra ⁠Modi Sepakat Bangun Kampus Manajemen dan Teknologi India di RI

12 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal