Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI Minta Terapkan Kurikulum Berbasis Akhlak

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pelecehan (dok. ilustrasi)

"Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum," ujar Siti.

Siti pun mengapresiasi langkah UI yang telah menonaktifkan status 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual. Dia juga menilai tepat langkah kampus melakukan proses investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan.

"Dari hasil investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Asusila di Kampus Kawasan Depok, Mahasiswa Desak Rektorat Sanksi DO Pelaku

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal