JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bambang Hadi Waluyo mengaku takut dengan sosok mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan. Hal ini disampaikan saat menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Awalnya, tim kuasa hukum Nadiem, mempertanyakan dirinya yang diangkat menjadi PPK dalam pengadaan di Kemendikbudristek. Kuasa hukum mempertanyakan apakah pengangkatan itu ada paksaan dari Jurist Tan.
"(PPK) Melekat pada jabatan sebagai Kasubdit. Kalau enggak mau, ya sudah mundur aja," kata Bambang, Senin (9/2/2026).
Kuasa hukum kembali mencecar terkait ketakutan Bambang kepada Jurist Tan sebagaimana yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bambang mengaku bahwa dirinya takut lantaran sejumlah pejabat struktural di Kemendikbudristek kerap menyebut nama Jurist Tan.
"Secara enggak langsung takut karena pejabat-pejabat struktural saya juga 'ini menurut Bu Jurist Tan, Menurut'," tuturnya.
Tak berhenti, kuasa hukum tetap mencecar ketegasan dari kesaksian Bambang. Bambang akhirnya mengakui bahwa dirinya takut lantaran takut dianggap tidak melaksanakan perintah.
Bambang juga mengaku takut dengan pria bernama Ihsan Tanjung. Menurutnya, ketakutan itu tidak terlepas bahwa sosok Ihsan merupakan orang kepercayaan atasannya.
"Saya tanya, Bapak takut tidak dengan Bu Jurist Tan saat itu?" tanya Kuasa hukum.
"Takut. Takut enggak melaksanakan perintah," jawab Bambang.
"Tapi Bapak takut sama Pak Ihsan?" tanya kuasa hukum.