Tak berhenti, kuasa hukum tetap mencecar ketegasan dari kesaksian Bambang. Bambang akhirnya mengakui bahwa dirinya takut lantaran takut dianggap tidak melaksanakan perintah.
Bambang juga mengaku takut dengan pria bernama Ihsan Tanjung. Menurutnya, ketakutan itu tidak terlepas bahwa sosok Ihsan merupakan orang kepercayaan atasannya.
"Saya tanya, Bapak takut tidak dengan Bu Jurist Tan saat itu?" tanya Kuasa hukum.
"Takut. Takut enggak melaksanakan perintah," jawab Bambang.
"Tapi Bapak takut sama Pak Ihsan?" tanya kuasa hukum.
"Iya, karena dia kepercayaan direktur, atasan saya," ucap Bambang.
"Bapak takut sama Bu Jurist Tan karena kepercayaan Pak Menteri, takut sama Pak Ihsan karena kepercayaan Bu Direktur, gitu ya? Baik," kata kuasa hukum Nadiem.
Sebagai informasi, Jurist Tan merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini. Selama penyidikan ini berlangsung, Jurist Tan tidak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Dia diketahui tengah berada di luar negeri. Adapun hingga detik ini status Jurist Tan masih buron.