Mantan KSAU Agus Supriatna Tak Penuhi Panggilan, KPK Bakal Lapor Panglima TNI

Ariedwi Satrio
Mantan KSAU, Agus Supriatna kembali tidak memenuhi panggilan tim Jaksa Penuntut Umum KPK pada Senin (28/11/2022). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Agus Supriatna kembali tidak memenuhi panggilan tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/11/2022). KPK menegaskan akan melaporkan hal tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar segera ditindaklanjuti.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menjelaskan Agus Supriatna tercatat sudah dua kali mangkir dalam sidang dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101.

"Masalah terkait persidangan perkara AW-101 memang dari awal banyak kendala secara teknis dan tentunya bahkan kami pimpinan juga sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI," kata Karyoto, Selasa (29/11/2022).

Karyoto mengatakan bila Agus Supriatna tak kunjung memenuhi panggilan maka KPK akan melaporkan kembali kepada Panglima TNI.

"Karena Agus Supriatna kelihatannya meminta diperlakukan sebagai militer untuk pemanggilan dan lain-lain," ujarnya.

Agus tercatat sudah dua kali mangkir di sidang korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AW-101. Pertama, Agus mangkir pada Senin tanggal 21 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus pada Senin tanggal 28 November 2022 namun Agus kembali mangkir.

KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus Supriatna ke sejumlah kediamannya. KPK juga telah berulang kali meminta Agus untuk kooperatif. Sebab, Agus sudah kerap mangkir saat dipanggil di proses penyidikan Bos PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
14 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
15 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal