Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Ikut Beri Rekomendasi Revisi UU Pemilu

Muhammad Gazza Roosaryata
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi Manik Marganamahendra (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi Manik Marganamahendra berharap Perindo bisa turut serta dalam menyusun rekomendasi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu dilakukan demi memenuhi suara masyarakat.

Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan diskusi guna mengkaji revisi UU Pemilu. Banyak hal terkait peraturan pemilu yang dibicarakan dalam kegiatan yang digelar di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

"Untuk Partai Perindo sendiri kami ingin berkontribusi terhadap legislasi Indonesia khususnya yang bisa menghadirkan produk hukum apalagi terkait dengan pemilu," tutur Manik, Selasa (22/10/2024).

Manik berharap suara masyarakat tidak terbuang sia-sia karena peraturan-peraturan yang ada sekarang. Akibatnya, harapan dan suara dari masyarakat yang dititipkan kepada calon anggota dewan jadi tidak bisa tersalurkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

5 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal