Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4, Ini Kandungan dan Bunyinya

Antik Dalu Shinta
makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4

Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Dalam Pembukaan UUD 1945, terdapat 4 pokok pikiran yang merupakan pancaran dari falsafah negara. Keempat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.

  1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
  2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Negara yang berkedaulatan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
  4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Semoga makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 dapat membantu proses pemahaman kamu, ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Harus Paham Pasal 33 UUD 45: Kalau Tidak, Keluar Saja!

Nasional
4 bulan lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Internasional
6 bulan lalu

Kamboja Sahkan UU Cabut Status Kewarganegaraan Penduduk Pembangkang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal