Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4, Ini Kandungan dan Bunyinya

Antik Dalu Shinta
makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4

Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Dalam Pembukaan UUD 1945, terdapat 4 pokok pikiran yang merupakan pancaran dari falsafah negara. Keempat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.

  1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
  2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Negara yang berkedaulatan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
  4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Semoga makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 dapat membantu proses pemahaman kamu, ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

57 tahun lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

57 tahun lalu

Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal