MAKI: Masyarakat Antusias Tanyakan Hadiah untuk Penemu DPO Harun Masiku dan Nurhadi

Riezky Maulana
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) banyak menerima konfirmasi dari sejumlah pihak. Mereka ingin memastikan hadiah yang ditawarkan kepada yang mengetahui keberadaan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Harun Masiku merupakan DPO kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara Nurhadi DPO terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA 2011-2016.

"Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Dia juga menjanjikan hadiah kepada kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail. Hadiah tersebut akan diberikan jika Maqdir Ismal bersedia mengungkapkan keberadaan kliennya, yaitu Nurhadi.

"Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Maqdir Ismail ketika dikonfirmasi enggan menanggapi pernyataan Boyamin. "Enggak perlu ditanggapi lah," ucap Maqdir kepada iNews.id.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal