JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Mahakam Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Suharto menegaskan tak ada aksi mogok massal yang dilakukan oleh para hakim se-Indonesia. Dia juga menjelaskan periode 7-11 Oktober 2024 bukanlah merupakan jadwal cuti bersama.
"Saya harus jelaskan bahwa tidak ada mogok masal, tidak ada cuti bersama, ini nomenklatur ini dijelaskan dulu," ucap Suharto saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Dia menjelaskan, kalau cuti bersama sebenarnya telah ditentukan oleh pemerintah. Sementara pada tanggal 7-11 Oktober 2024, kebetulan para hakim mengambil hak cutinya.
"Kalau adik-adik hakim ini, kawan-kawan SHI bukan cuti bersama mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan karena tanggalnya mereka yang pilih ya, jadi bukan cuti bersama bukan juga mogok tapi cuti yang tanggalnya secara berbarengan dia pilih," ucapnya.
Sekedar informasi, gerakan cuti bersama ribuan hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024, merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.