Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Rizky Agustian
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

Namun, terjadi konflik antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan pihak penggugat atas nama Mulyono di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terkait tanah milik JK.

PN Makassar kemudian memerintahkan eksekusi atas lahan tersebut. Namun, kata Nusron, eksekusi itu belum melalui mekanisme yang benar.

"Itu ada karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain (Mulyono). Tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusi itu belum melalui proses konstatering," ucap Nusron di Jakarta, Kamis (7/11/2025).

Da mengatakan, pihaknya telah menyurati PN Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi yang belum sesuai prosedur. Mengingat, lahan tersebut masih terdapat dua masalah yang belum selesai, termasuk HGB yang dikantongi Jusuf Kalla.

"Kami sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstatering, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Menteri Nusron Soal Kasus Sengketa Tanah JK

57 tahun lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

57 tahun lalu

JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban

57 tahun lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal