Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Rizky Agustian
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

Mahfud menyebut, pihak yang mengaku pemilik sah tanah itu akan kalah ketika menggugat ke pengadilan. Pola seperti itu, kata dia, umum terjadi di berbagai kasus.

"Lalu disuruh menggugat kan Pak JK sebagai korban suruh menggugat, lho dia gak merasa menjual kok suruh menggugat? Orang lain yang tidak punya hak menjual suruh menggugat, nanti kalau menggugat ke pengadilan kalah, itu pola di mana-mana," kata Mahfud.

Dia menilai pertanahan menjadi salah satu sektor yang kerap menjadi bancakan korupsi.

"Ada lagi sudah itu kelautan dan lain-lain, yang lain-lain sektoral. Tapi kalau ini mafia tanah gila," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara terkait perebutan lahan seluas 16,4 hektare milik JK oleh mafia tanah. Dia menjelaskan tanah itu sebetulnya telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan milik JK, PT Hadji Kalla.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Menteri Nusron Soal Kasus Sengketa Tanah JK

57 tahun lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

57 tahun lalu

JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban

57 tahun lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal