Mahfud MD soal Polemik OTT KPK Tangkap Pejabat Basarnas: Tak Perlu Diperdebatkan

Riyan Rizki Roshali
Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut polemik OTT KPK terhadap pejabat Basarnas tak perlu diperdebatkan berkepanjangan. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Basarnas. Dia meminta polemik kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tersebut tidak diperdebatkan berkepanjangan.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi,” tulis Mahfud yang melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Sabtu (29/7/2023).

Mahfud mengatakan, proses hukum kasus tersebut bisa terus dilanjutkan lantaran substansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi. Menurutnya, kasus ini bisa diselesaikan melalui pengadilan militer.

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap, perdebatan permasalahan tersebut di ruang publik tidak menyebabkan substansi perkaranya kabur.

Lebih lanjut, dia menegaskan yang terpenting saat ini adalah berhenti memperdebatkan terkait prosedur, melainkan fokus pada masalah pokok terkait dugaan korupsi. Terlebih, kata dia, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural.

Kemudian dari pihak TNI, lanjut dia, sudah menerima substansi korupsi yang disangkakan untuk diselesaikan.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

57 tahun lalu

Fantastis! Wamen Imipas Silmy Karim Diduga Kantongi Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Pejabat Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal