Mahfud MD soal Firli Bahuri Bakal Melawan usai Ditetapkan Tersangka: Itu Hak Dia

Riyan Rizki Roshali
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal Ketua KPK Firli Bahuri yang akan melakukan perlawanan hukum usai ditetapkan tersangka. (Foto: MPI)

Pimpinan lembaga antirasuah itu menyebut bakal melakukan perlawanan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. 

Namun dia tidak membeberkan secara rinci apa langkah hukum yang bakal dilakukan sebagai bentuk perlawanan.

"Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja," kata Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Menurut Ian Iskandar, pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu apa yang menjadi pertimbangan atau dasar penyidik Polda Metro Jaya menetapkan kliennya sebagai tersangka. 

Dia juga mengaku telah bertemu dan membahas persoalan tersebut dengan kliennya pascapenetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kami akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ketua KPK Sudah Komunikasi ke Jaksa Agung terkait Supervisi Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

7 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

8 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

23 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal